Sei
Bingei - Babinsa Koramil 03/Sei Bingai
Serka D. Ginting bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan dan Bhabinkamtibmas
melaksanakan kegiatan pendampingan penyekatan PPKM kepada warga masyarakat di jalan tempat
wisata untuk menindaklanjuti surat edaran bupati masih diperpanjangnya pemberlakuan
PPKM sampai batas yg belum di tentukan Bertempat di Jln Namu ukur Kec Sei
Bingai kabupaten Langkat, Selasa ( 12/10/2021).
Seperti
halnya yang terpantau saat ini di Bbainsa beserta Sekdes, Bidan Desa, dan anggota BKD,
bersinergi bersama-sama agar Pos PPKM Mikro berjalan sesuai peraturan
pemerintah dalam upaya pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah penularan
dari Virus covid-19.
Bertujuan
untuk membantu satgas covid-19 di tingkat Kecamatan, dalam memberikan informasi
kepada masyarakat terkait bahayanya Covid-19 dan membantu Bapak camat, kepala
desa,sampai tingkat RT-RW menjelaskan tata cara merawat pasien Covid-19 yang
sesuai dengan ketentuan dan di prioritaskan kepada warga yang melintas di jalan
raya yg tidak menggunakan masker.
Saat
di konfirmasi, Serka D Ginting mengatakan “jika pada pelaksanaannya, untuk
memastikan PPKM Mikro berjalan dengan optimal dibentuklah posko tingkat desa
yang pelaksanaannya diawasi oleh posko di tingkat kecamatan dan TNI-Polri ikut
terlibat dalam pengawasan serta pengecekan Posko tersebut agar dapat
melaksanakan Kegiatan berjalan disiplin dan dapat membantu sedikit upaya dari
Pemerintah dalam hal bantuan Personil untuk membantu petugas yang ada di
tiap-tiap Kecamatan dan Desa”, ungkapnya.
No comments:
Post a Comment