Waktu penyemprotan dilakukan pada umur 21 hari tepatnya pagi atau sore hari, dimana pada waktu tersebut ulat (hama) akan keluar dari pohon jagung”, jelas Serka Norben
Sementara
itu, Danramil 09/Hinai menambahkan,
kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud upaya TNI, khususnya para Babinsa
Kodim 0203/Langkat, dapat hadir di tengah kesulitan rakyatnya.
“Seperti
halnya yang dilakukan, Serka Norben
sedang meluangkan waktunya pada warga binaannya, untuk membantu
menyemprot hama pada tanaman jagung, sehingga hasil produksi tanaman jagung
milik petani lebih meningkat lagi," ungkapnya.
No comments:
Post a Comment