Selesai
- Babinsa Koramil 02/Selesai kodim 0203/langkat Serma D. Purba bersama
Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa memberikan surat keterangan telah selesai
melaksanakan Isoman kpd warga yang dinyatakan positif Covid 19 yang telah
menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dan dinyatakan negatif oleh petugas
Covid dari Puskesmas Selesai bertempat di desa Nambiki Kec. Selesai Kab.
Langkat.Selasa (19/10/2021).
Kita
wajibkan bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar melaksanakan
isolasi selama 14 hari, jika selama pelaksanaan isolasi mengalami keluhan atau
sakit agar segera menghubungi tim medis. Namun jika selama masa isolasi tidak
mengalami keluhan atau sakit maka pada hari ke-15 kami minta untuk memeriksakan
diri ke Puskesmas”, ucap Serma D. Purba
Pada
kesempatan itu Babinsa Serma D Purba menghimbau kepada warga sekitar agar tetap
disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan melaksanakan anjuran 5M memakai
masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi
mobilitas.
Sementara
itu Danramil 02/Selesai saat di temui di tempat terpisah menyampaikan bahwa
kegiatan pendampingan Tracing merupakan salah satu bentuk kepedulian dan juga
menjadi tugas TNI-Polri.
“Keterlibatan
Babinsa dalam pelaksanaan penelusuran kontak erat Covid-19, sebagai tindakan
percepatan penanganan kasus Covid-19”, pungkas Danramil.
No comments:
Post a Comment