Binjai
- Babinsa koramil 17/ Binjai Timur Kodim 0203/Langkat Sertu
Arjuni Damanik beserta 1 orang babinsa, personil Polsek, Dinas perhubungan
melaksanakan pos penyekatan Bertempat di Jl Medan Binjai di Kelurahan Sumber karya Kecamatan Binjai Timur,Selasa (7/09/2021).
Sertu
Arjuni Damanik mengatakan bahwa kegiatan PPKM
Darurat ini akan terus dilaksanakan oleh personil gabungan sampai dengan waktu
yang telah di tentukan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri.
“Kita
lakukan penyekatan PPKM Darurat ini merupakan perintah dari Komando Atas yang
mana hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya implementasi pelaksanaan peraturan
Kemendagri tahun 2021, yang mana di tujukan untuk mencegah serta menekan angka
penyebaran dan positif Covid-19”,kata Babinsa Kelurahan Sumber Karya
“Personil
kami di lapangan akan memeriksa kelengkapan surat warga yang akan melintas
ataupun masuk ke Binjai Kota”,ucapnya.
“Tidak
ada kata menahan kalau kelengkapan surat ada, kami persilahkan untuk masuk dan
melintas Kota Binjai”.pungkasnya.
No comments:
Post a Comment