Padang
tualang - Babinsa Koramil 10/Padang
tualang kodim 0203/Langkat Serma Irwan Bersama Bhabinkamtibmas menghadiri kegiatan sosialisasi
vaksinasi bagi ibu hamil dan memantau kegiatan vaksinasi dosis ke 1 bagi ibu
hamil Bertempat di puskesmas Sei bamban Dusun Titi belangah Desa Sei bamban Kecamatan
Batang serangan Kab. Langkat, Jumat ( 1/10/2021).
ibu hamil memiliki sistem imunitas tubuh yang rendah,
sehingga lebih rentan untuk mengidap penyakit atau infeksi. Mengingat ibu hamil
memiliki sistem imunitas tubuh yang rendah, COVID-19 bisa saja menginfeksi
kapanpun. Meski gejala umum yang dialami akan sama saja dengan pengidap
lainnya, ibu hamil yang telah memiliki penyakit bawaan, seperti penyakit paru-paru,
asma, atau kerusakan hati, akan memiliki gejala yang lebih parah. Virus corona
pada ibu hamil akan membuat sejumlah penyakit yang telah ada menimbulkan gejala
yang parah, bahkan menjurus pada kehilangan nyawa. Selain itu, wanita hamil
yang terkena COVID-19 yang parah juga berisiko mengalami persalinan preterm,
keguguran, hingga kematian.
Sesuai
dengan surat edaran dari Surat Edaran KEMENKES RI nomor HK.02.02/I/2007/2021,
tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam
Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, ibu hamil bisa diberikan vaksinasi COVID-19.
Pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil ini menggunakan tiga jenis vaksin yaitu
vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna serta vaksin platform
inactivated virus Sinovac, sesuai ketersediaan. Pemberian dosis pertama
vaksinasi dimulai pada trimester kedua kehamilan dan untuk pemberian dosis
kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.
Syarat
Vaksinasi Ibu Hamil menurut Surat Edaran tersebut
Jika
memiliki riwayat alergi berat harus mendapatkan pemantauan khusus apalagi
setelah mendapatkan vaksinasi untuk mengantisipasi munculnya efek samping.
Jika
ibu hamil sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan
darah, defisiensi imun, penerima tranfusi darah, mendapat pengobatan
kortikosteroid atau kemoterapi maka vaksinasi akan ditunda dan ibu hamil
dirujuk ke rumah sakit
Proses
skrining terhadap sasaran ibu hamil harus dilakukan secara rinci dan teliti.
Bagi ibu hamil, proses skrining atau penafisan kepada harus dilakukan secara
detail dibandingkan sasaran lain. Hal yang perlu diingat bahwa pemberian vaksin
COVID-19 tidak melindungi ibu hamil sepenuhnya dari virus Corona. Ibu hamil
tetap perlu menjalani protokol kesehatan selama pandemi ini masih berlangsung,
agar risiko ibu hamil untuk terkena Covid-19 dapat ditekan seminimal mungkin

No comments:
Post a Comment